Ternate,- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Ternate Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Rupbasan Kelas II Ternate mengikuti evaluasi fasilitasi ketatalaksanaan serta pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP), Rabu (28/02/2024).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi-instansi terkait berjalan efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan Masyarakat
Biro Perencanaan Kemenkumham R.I dan Kantor Wilayah Kemenkumham Malut melakukan pemantauan langsung ke berbagai instansi penyelenggara pelayanan publik. Tim ini akan mengevaluasi berbagai aspek, seperti waktu pelayanan, kualitas layanan, dan responsivitas terhadap keluhan masyarakat.
Kepala Bagian Program dan Humas, Irwan Kadir mengatakan, "Kami sadar akan pentingnya pelayanan publik yang baik, oleh karena itu kami terus berupaya meningkatkan ketatalaksanaan dan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik melalui berbagai langkah strategis, termasuk fasilitasi, pemantauan, dan evaluasi secara berkala.
Melalui upaya ini, diharapkan bahwa pelayanan publik di Maluku Utara dapat semakin optimal dan memenuhi standar kualitas yang diharapkan oleh masyarakat. Kanwil Kemenkumham Malut berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi guna menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.